Posted by : wiratama Jumat, 15 September 2017

Polisi menangkap anggota Dewan Pakar Partai Golkar Indra J Piliang karena kasus penggunaan narkoba. Indra diamankan bersama temannya disebuah tempat karaoke di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Indra J Piliang sudah cukup lama menggunakan barang haram itu. 
"Dari hasil pemeriksaan, IJP telah menggunakan narkoba jenis sabu selama setahun," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/9/2017).

Hingga saat ini, Argo mengaku masih menyelidiki penggunaan narkoba oleh ketiga orang yang ditangkap itu.  

"Dalam room (tempat penangkapan) ada indikasi yang akan menyediakan narkoba dan membeli (terjadi transaksi). Tapi ini kita masih mencari informasi barang diduga sabu itu," ucap Argo.     
 
Saat penangkapan, polisi memang tidak menemukan narkoba. Namun, sejumlah alat isap sabu ditemukan bersama Indra J Piliangbersama dua temannya.  

"Dari hasil pemeriksaan urine, IJP juga dinyatakan positif," ucap mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © 2025 FULBRING - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -