Posted by : wiratama
Minggu, 17 Mei 2015
Dua menteri Presiden Joko Widodo, Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menyarankan PDI Perjuangan untuk serius merespon hal itu.
"Dalam hal ini PDI Perjuangan harus merespon masalah ini secara tangkas," ujar Siti Zuhro kepada Okezone, Minggu (17/5/2015).
Selain itu, lanjut dia, Puan dan Tjahjo harus mengurus sampai tuntas pengunduran dirinya dari anggota DPR. "Demikian juga Dewan Kehormatan DPR semestinya mengawasi semua anggota Dewan, supaya tak ada yang melanggar peraturan," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, Tjahjo Kumolo mengatakan tidak tahu bahwa dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR. Sebab, ia telah menyerahkan surat penguduran diri dari anggota legislatif yang diajukan ke DPP PDIP.
Soal Puan Mahari, Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno membenarkan hal itu. Menurutnya, untuk melakukan PAW terhadap Puan adalah hal yang sulit. Sebab, kapasitas pengganti putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu harus satu level.