Posted by : wiratama Minggu, 17 Mei 2015





MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dikabarkan akan menggelar rekonstruksi kasus dengan tersangka Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad pada Minggu (17/5/2015) sekira pukul 10.00 Wita. Rekonstruksi digelar di Kantor Camat Panakkukang, Jalan Batua Raya.
Hal itu dibenarkan oleh Imran Samad, mantan Camat Panakkukang yang mendapat panggilan untuk hadir dalam rekonstruksi tersebut. Namun pihak Polda Sulsel belum mau buka-bukaan soal rekonstruksi itu.
"Belum tahu juga ini. Informasi awalnya justru tahu dari teman-teman media. Ini berkali-kali saya hubungi penyidik tapi belum nyambung," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Hariadi saat dikonfirmasi.
Menanggapi rencana rekonstruksi tersebut, tim taktis advokasi Abraham Samad yang juga Direktur LBH Makassar, Abdul Azis mengaku sama sekali belum mendapat informasi mengenai hal itu.
Menurutnya, jika memang rekonstruksi akan dilakukan secara utuh, maka kliennya harusnya dipanggil. "Kalau dalam rekonstruksi tersebut Feriyani Lim dihadirkan maka itu janggal. Abraham Samad yang diperiksa di sini (Polda Sulsel) tidak dihadirkan tetapi kenapa Feriyani Lim yang tidak pernah diperiksa di Polda Sulsel justru hadir," kata Abdul Azis.
Tetapi menurutnya, pihaknya menolak bila Polda Sumsel meminta Abraham Samad hadir dalam rekonstruksi tersebut. "Tersangka punya hak ingkar sama ketika tidak bersedia menjawab. Rekonstruksi tersebut kami tolak," tandas Abdul Azis.
Abraham Samad menjadi tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pada 2007 silam. Dokumen yang diduga dipalsukan oleh Samad adalah paspor atas nama Feriyani Lim. Samad juga diduga membantu membuatkan KTP dan Kartu Keluarga palsu untuk memudahkan pengurusan paspor tersebut. Feriyani sendiri juga menjadi tersangka atas kasus itu.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © 2025 FULBRING - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -